RENSTRA
Rencana strategis (RENSTRA) merupakan penjabaran dokumen Rencana Pengembangan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan sebagai sub sistem dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang penyusunannya harus selaras dan konsisten dengan dokumen turunannya. RENSTRA ini disusun sebagai acuan dalam merumuskan langkah-langkah strategis, kebijakan dan program pembangunan Perkebunan dan Peternakan di Provinsi Kalimantan Barat.
Keberhasilan pembangunan perkebunan dan peternakan tidak terlepas dari pengaruh dinamika lingkungan strategis, baik lingkungan internal maupun eksternal Perkebunan dan peternakan, dengan demikian arah kebijakan, strategi dan program pembangunan perkebunan dan peternakan yang dikembangkan didasarkan atas hasil analisa lingkungan. Sejalan dengan kondisi tersebut,RENSTRA yang kami susun telah mengakomodir masukan-masukan yang konstruktif untuk perencanaan 5 tahun ke depan dari internal Dinas Perkebunan dan Peternakan maupun dari pemangku kepentingan, yang selanjutnya diselaraskan dengan tugas dan tanggung jawab serta kewenangan organisasi.
Dokumen perencanaan ini diharapkan mampu menjadi dasar pijakan dan arah bagi segenap aparat dan pihak terkait lainnya dalam rangka kebersamaan menuju pengembangan perkebunan dan peternakan yang lebih produktif, efektif, efisien dan bertanggung jawab.