Talkshow Rabies kolaborasi dan komunikasi dalam mitigasi rabies di Kalbar

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero menjadi satu di antara narasumber Talkshow Rabies kolaborasi dan komunikasi dalam mitigasi rabies di Kalbar, Jumat, 29 September 2023.

Kegiatan yang digelar di Ruangan Amphitheater Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak tersebut bertujuan untuk memberikan pengenalan mengenai  rabies di manusia dan masyarakat, memberikan informasi mengenai upaya mitigasi kejadian Rabies di nasional dan Kalbar.

“Kemudian melalui kegiatan tersebut juga untuk mengajak masyarakat Kalbar untuk bergotong royong mencegah kejadian rabies di masa yang akan dating dan talkshow juga menjadi rangkaian kegiatan menuju peringatan hari rabies sedunia dan seminar nasional one health.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan kekayaan fauna terbesar di dunia. Pesatnya pertumbuhan manusia secara tidak langsung menyebabkan kontak manusia dengan hewan dan satwa semakin meningkat. Zoonosis adalah penyakit atau infeksi yang ditularkan dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.

Zoonosis dan penyakit infeksi baru (emerging infectious diseases) meningkatkan potensi ancaman kesehatan manusia, hewan, lingkungan, serta akan berdampak pada kesehatan global. Dalam 20 tahun terakhir, 75% penyakit baru pada manusia terjadi akibat perpindahan patogen dari hewan ke manusia, dan dari 1.415 mikroorganisme patogen pada manusia, 61.6% bersumber dari hewan.

Berdasarkan hewan penularnya, zoonosis dapat dibedakan menjadi zoonosis yang berasal dari satwa liar yang diperdagangkan, zoonosis dari hewan yang tidak dipelihara tetapi ada di sekitar rumah, dan zoonosis dari hewan yang dipelihara manusia.

Zoonosis memiliki tingkat kesakitan dan kematian yang bervariasi pada manusia dan hewan. Zoonosis dapat berdampak pada masyarakat dengan mengancam kesehatan hewan yang menyebabkan penyakit, penurunan produktivitas, dan kematian; mengancam mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada hewan; serta mengancam kesehatan manusia sendiri dengan penyakit dan kematian yang akan berdampak pada kerugian sosial dan ekonomi secara signifikan.

Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia menerbitkan Peraturan Nomor 7 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.

Hal ini dibuat seiring dengan kejadian penyakit zoonosis dan infeksius baru yang berpotensi akan berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat. Dalam peraturan tersebut, telah diatur mengenai peran dan fungsi masing-masing pemangku kebijakan dan koordinasi dalam pencegahan zoonosis dan penyakit infeksius baru dari tingkat nasional hingga daerah.

Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan provinsi terluas ke-3 di Indonesia dengan luas 147.307 km2, terdiri dari 14 kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Tengah, Serawak Malaysia Timur, dan Kalimantan Timur.

Dalam kaitannya dengan zoonosis, Provinsi Kalimantan Barat memiliki 13 kabupaten/kota berstatus sebagai daerah tertular rabies dan hanya 1 (satu) kota yaitu Kota Pontianak yang berstatus sebagai daerah bebas rabies.

Pada tahun 2016, Kabupaten Ketapang, salah kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat menjadi lokasi percontohan untuk pencegahan dan pengendalian zoonosis khususnya Rabies. Kasus kejadian Rabies masih terjadi di Kalimantan Barat hingga saat ini.

04 October 2023