Pertemuan fasilitasi ekspor atau impor hewan dan produk hewan
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar memfasilitasi ekspor atau impor hewan dan produk hewan
bagi pelaku usaha di Kalimantan Barat pada Rabu 11 September 2024.
Adanya potensi beberapa unit usaha di Kalimantan Barat untuk melaksanakan ekspor ke Negara Sarawak melalui perbatasan darat Kalimantan Barat-Sarawak, Malaysia, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat menginisiasi untuk memfasilitasi pelaku usaha sektor peternakan di Kalimantan Barat berkomunikasi langsung dengan instansi yang berwenang dalam ekspor/impor.
"Kewenangan memberikan rekomendasi teknis ekspor/impor hewan dan produk hewan berada pada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia," ujar Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero saat membuka acara.
Dalam pertemuan tersebut yang bertindak sebagai narasumber adalah drh. Eko Susanto, M.Si dari Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner memaparkan tentang prosedur ekspor/impor produk hewan, drh. Ira Firgorita dari Direktorat Kesehatan Hewan menyampaiakan materi prosedur ekspor/impor hewan hidup dan Eko Darmawansyah, ST Dari Dinas Perindustrin Perdagangan dan ESDM Provinsi Kalimantan Barat.
Eko Darmawansyah menyampaikan tentang perdagangan luar negeri melalui mekanisme Kerjasama sosial ekonomi Malaysia dengan Indonesia (Sosek Malindo).
Dalam pertemuan tersebut dihadiri beberapa instansi terkait seperti Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daera Provinsi Kalimantan Barat, Bea Cukai Kalimantan Barat. Masing-masing instansi siap membantu dan memfasilitasi pelaku usaha yang akan melaksanakan ekspor/impor sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Komoditi yang akan diusulkan untuk diekspor diantaranya adalah bakso sapi, sayap ayam, kambing, DOC Final Stock layer, madu, telur ayam, dan sarang burung walet.
Sedangkan beberapa komoditi yang diusulkan untuk diimport diantaranya adalah Sapi, daging sapi, sosis, daging babi, daging ayam dan corned beef.
Rencana ekspor bakso sapi dan sayap ayam dari Borneofood harus ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat permohonan ekspor kepada Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI.
Permohonan impor sejumlah produk hewan seperti sosis ayam, daging kerbau beku, karkas babi, daging ayam dari Sarawak ke Kalimantan Barat oleh PT. Export Import Sanggau Jaya meskipun kecil kemungkinan terealisasi, namun perlu ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.
Sampai dengan saat ini pihak Malaysia masih belum dapat menerima unggas dan turunannya dari Indonesia terkait status penyakit Avian Influenza di Indonesia. Sehingga unit usaha seperti PT. Japfa Comfeed Kalimantan Barat yang akan mengekspor Hatching Egg dan DOC Parent Stock Layer ke Sarawak memerlukan negosiasi di tingkat pimpinan yang lebih tinggi.
Rencana ekspor beberapa komoditi peternakan ke Sarawak, Malaysia akan dimasukkan dalam Kertas kerja Sosek Malindo Tingkat/Peringkat Provinsi Kalimantan Barat. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan akan melakukan negosiasi teknis terhadap rencana ekspor hewan hidup dan produk hewan dari Kalimantan Barat ke Sarawak, Malaysia setelah pelaku usaha berkirim surat ke Dijen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selain ekspor ke Sarawak, pada kesempatan kali ini Direktorat Kesmavet memberikan pandangan untuk melakukan eksportasi ke sejumlah negara lain dengan persyaratan yang tidak sulit. Seperti ekspor bakso ke hongkong tidak memerlukan pemenuhan persyaratan teknis dan administrasi yang Panjang, hanya memerlukan sertifikat kesehatan hewan / Veterinary Health Certificate dari Direktorat Kesmavet.
"Untuk import sapi potong langsung dari Australia sangat mungkin dilakukan melalui Pelabuhan pemasukan yang ditentukan, seperti Cilacap atau Probolinggo, kemudian ditransportasikan ke Kalimantan Barat,"ucap dia.