Pada 2023 Kalbar dapat kucuran dana bagi hasil sawit minimal Rp 1 miliar

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero  mengatakan daerah produksi atau penghasil kelapa sawit di Provinsi Kalbar bakal mendapat kucuran dana bagi hasil untuk pemerintah provinsi dan kabupaten masing - masing minimal Rp1 miliar dari pemerintah pusat.

"Akhirnya dana bagi hasil sawit bakal dikucurkan pada 2023. Pemerintah Provinsi Kalbar dan kabupaten sebagai daerah penghasil masing - masing mendapat minimal Rp1 miliar," ujarnya.

Hero menjelaskan  pada 2023 secara nasional ada Rp3,4 triliun dana bagi hasil yang akan dikucurkan kepada 255 kabupaten dan 19 provinsi penghasil kelapa sawit.

"Peruntukan dana bagi hasil sawit ini  untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun saat ini masih didiskusikan seperti apa pemanfaatan dana tersebut," jelas dia.

Hero menjelaskan bahwa adapun tolok ukur untuk daerah penerimaan dana bagi hasil di antaranya luas tanam, produktivitas dan kinerja rencana aksi sawit berkelanjutan.

"Kalau Kalbar ini sudah l sudah ada regulasi rencana aksi sawit berkelanjutan berupa peraturan gubernur. Kita terus mendorong pemda lainnya segar mengurus rencana aksi sawit berkelanjutan karena berpengaruh jumlah dana bagi hasilnya," jelas dia.

Terkait rencana aksi sawit berkelanjutan sebagaimana Instruksi Presiden (INPRES) tentang rencana aksi nasional perkebunan kelapa sawit berkelanjutan 2019-2024 fokus pada penguatan data, penguatan koordinasi, dan infrastruktur, meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pekebun, serta melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Juga menerapkan tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa dan melakukan dukungan percepatan pelaksanaan Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO) dan meningkatkan akses pasar produk kelapa sawit.

23 Mei 2023