Disbunnak Provinsi Kalbar gelar Penyegaran Pembinaan NKV bagi kabupaten atau kota
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar menggelar penyegaran pembinaan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) di kabupaten atau kota, Kamis (17/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pejabat yang menangani kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan pengawas atau petugas kesmavet di kabupaten atau kota.
Hadir secara offline sebanyak 10 kabupaten atau kota, yakni dari Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Ketapang, Sintang, Kapuas Hulu, Mempawah, Landak, Sanggau, Kubu Raya, dan Kayong Utara. Sedangkan kabupaten lain mengikuti secara online. Sebagai narasumber pada kegiatan ini adalah Tim Auditor NKV Provinsi Kalbar.
"Sesuai dengan Permentan Nomor 11 tahun 2020 tentang sertifikasi NKV, provinsi memiliki kewenangan dalam melaksanakan sertifikasi dan surveilans NKV. Sedangkan pembinaan NKV merupakan kewenangan kabupaten atau kota," ujar Kadisbunnak Provinsi Kalbar, Heronimus Hero.
Ia menjelaskan bahwa sebelum mengajukan permohonan NKV ke Provinsi melalui One Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan sisnasNKV (Sistem Nasional NKV), pelaku usaha wajib mendapatkan Rekomendasi NKV dikeluarkan oleh dinas kabupaten atau kota.
Untuk memudahkan kabupaten atau kota dalam melaksanakan verifikasi administrasi dan teknis terhadap suatu unit usaha produk hewan, maka dibuat tools yang memudahkan daerah dalam melakukan verifikasi. Tools ini berisi tentang aspek-aspek minimal yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha agar mendapatkan surat rekomendasi NKV.
"Semoga melalui kegiatan ini sebagaimana tujuan dari kegiatan yakni untuk memberikan tools kepada pejabat dan pengawas atau petugas kesmavet di kabupaten atau kota dalam melakukan verifikasi unit usaha yang mengajukan permohonan NKV," ucap dia.