Disbunnak Kalbar terima studi komperantif Sumatra Utara terkait RAP KSB
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalbar menerima kunjungan dan studi komperatif dari Disbunnak Provinsi Utara terkait Rencana Aksi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAP KSB), Rabu 1 November 2023.
Kadisbunnak Kalbar Heronimus Hero bersama jajaran menyambut baik kehadiran Disbunnak Kalbar yang ingin menggali informasi terkai terkait RAP KSB di Kalbar.
Ia mengatakan bahwa saat ini di Kalbar telah terbentuk Tim Pelaksana Daerah (TPD) RAP KSB sebagai tindak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2019 yang diaplikasikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022.
Menurutnya dalam Peraturan Gubernur tersebut mengamanatkan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang berkaitan dengan kelapa sawit untuk melaksanakan program dan kegiatan yang mendukung terwujudnya kelapa sawit berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak berkaitan kelapa sawit baik itu asosiasi, perusahaan perkebunan, maupun NGO atau CSO.
"Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tentang RAP KSB Tahun 2022 – 2024 berupaya mewujudkan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang dituangkan dalam suatu rencana aksi daerah," kata dia,
Kemudian ada beberapa hal yang menjadi isu penting dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 tersebut seperti reformasi kebijakan dan kelembagaan penyelesaian legalitas lahan.
"Kemudian memberikan kewenangan kepada daerah untuk menyelesaikan legalitas bibit kebun petani sehingga STDB atas kebun yang sudah lama dapat diganti dengan penjelasan posisi kebun di atas peta bumi," papar dia.