Disbunnak cek sapras penanganan dan cegah karhutla di Bintang Sawit Lestari


Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Perlindungan Perkebunan, Dinas Perkebunan dan Peterankan (Disbunnak) Provinsi Kalbar Erita Fitriani bersama tim melaksanakan pembinaan monitoring dan evaluasi kesiapsiagaan sarana prasarana pencegahan dan penanganan kebakaran lahan dan kebun serta Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT).

Monitoring tersebut menyasar wilayah konsesi PT. Bintang Sawit Lestari (Agrina Sawit Perdana) Kabupaten Sekadau, 28 Agustus 2024.

"Dalam kesempatan itu beberapa hal yang disampaikan pada pertemuan antara lain bahwa kunjungan tim adalah dalam rangka pembinaan kepada perusahaan khususnya pada  monitoring dan evaluasi," ujarnya.

Adapun sasarannya berupa kelengkapan sarana prasarana kebakaran berdasarkan Permentan Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar dan wajib menyampaikan laporan per semester kepada Disbunak Prov. Kalbar.

Kemudian ABKT sesuai Pergub Nomor 1 tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2018 tentang Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan.

Selanjutnya, Monev dilanjutkan dengan kunjungan pada sarana prasarana kebakaran seperti sarana transportasi, gudang peralatan dan menara api.

Pelaksanaan monev didampingi Analis Kebijakan Muda Disbunak Provinsi Kalbar dan tim Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sekadau.

28 Agustus 2024