Website Resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat

Disbunak Kalbar pastikan kebutuhan babi saat Natal dan Tahun Baru terpenuhi

Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat (Disbunnak ) Provinsi Kalbar memastikan bahwa kebutuhan daging babi untuk Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 bisa tercukupi.

"Kami memastikan untuk kebutuhan perayaan Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 terpenuhi dan masyarakat tak perlu khawatir, " ujar Kadisbunnak Kalbar Heronimus Hero di Pontianak, Rabu.

Ia menyebutkan bahwa rata-rata kebutuhan babi di Kalbar 7.000 ekor per bulan di Kalbar. Nah, saat Natal dan Tahun Baru bisa di atas itu.

"Pada momen hari besar kebutuhan daging dipastikan meningkat dari hari biasa. Namun hal itu juga tetap diiringi pasokan yang meningkat pula," kata dia.

Provinsi Kalbar sebelum ada kasus demam babi Afrika (African Swine Fever, ASF) merupakan sentra babi dan surplus. Produksi Kalbar saat itu mencapai 500 ribu ekor per tahun. Sedangkan saat ini hanya mampu produksi 46 ribu ekor.

"Kebutuhan babi di Kalbar per tahun capai 84.500 ekor. Artinya saat ini hampir separuh harus didatangkan dari luar Kalbar seperti Bali, Lampung dan lainnya agar ketersediaan daging babi hadir dan bisa memenuhi kebutuhan yang ada, " kata dia.

Terkait harga, saat ASF atau saat harga tertinggi daging babi di Kalbar mencapai Rp160 ribu per kilogram. Namun saat ini sudah terkendali dengan pasokan yang stabil hanya tinggal Rp140 ribu per kilogram.

Sejauh ini menurutnya sudah ada 132 ribu ekor babi didatangkan ke Kalbar sejak Januari - November 2023. Bahkan pelaku usaha sudah ada mengusulkan lagi dalam waktu dekat mencapai 6.000 ekor babi.

"Untuk sentra babi di Kalbar sejauh ini masih di Kota Singkawang dan Kota Pontianak. Dua daerah itu memiliki kontribusi capai 90 persen pemasok babi di Kalbar. Sisanya didatangkan dari luar Kalbar, " kata dia.

December 6, 2023

Dinas Perkebunan dan Peternakan

Website Resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat

Jl. M. Hambal No. 3 Pontianak Kalimantan Barat
(0561) 766038
disbunnak@kalbarprov.go.id