Disbunak Kalbar ikut dorong optimalkan PAP sektor perkebunan
Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar ikut mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) di sektor perkebunan agar bisa menjadi penggerak ekonomi daerah.
“Ranah kami dalam hal ini melakui kegiatan koordinasi dan pendampingan. Hal itu untuk mendorong atau memacu penerimaan dari perusahaan sawit yang merupakan di bawah kami," kata Kadisbunnak Provinsi Kalbar Heronimus Hero saat rapat koordinasi dan pendampingan PAP perusahaan perkebunan di Pontianak, 21 Maret 2023.
Menurutnya dalam optimalisasi pendapatan PAP akan dibagi ke daerah seluruh Kabupaten Provinsi Kalbar. Ia menjelaskan bahwa sektor perkebunan tidak hanya hanya kelapa sawit tetapi juga karet yang dikenakan PAP karena air merupakan sumber daya alam milik bersama ketika dimanfaatkan untuk komersil maka harus dikenakan pajak.
“Semua sektor perusahaan yang gunakan air permukaan akan dikenakan pajak dan diharapkan perusahaan sawit semakin berkomitmen dalam laksanakan kewajiban pajak," katanya.
Saat ini di Provinsi Kalbar ada 3,3 juta ha lahan perkebunan. Untuk luas perkebunan kelapa sawit yakni sebesar 2,72 juta ha dan 1,2 juta ha perusahaan besar, 500 ribu sampai 670 ribu ha perkebunan mandiri dan 200 ribu ha perusahaan milik negara.
"Sekarang ada 368 perizinan perusahaan perkebunan dan berintegrasi dengan kelapa sawit, semua berpotensi mengolah sawit jadi CPO. Ada 126 pabrik kelapa sawit yang struktur nya dengan berbagai kapasitas. Pemprov Kalbar sudah lakukan evaluasi potensi PAP di Kalbar dan targetnya untuk pabrik kelapa sawit diharapkan dapat disiplin dalam pemungutan pajak juga tetap dilakukan pembinaan," ucap dia.